Heboh! Acara 'Para Petualang Cantik" Mendapatkan Kecaman Setelah Netizen Melihat Kejanggalan Ini! Lihat Hewan Yang Mereka Masak Ini..

Sebuah acara bertema pertualangan di sebuah stasiun swasta
mendapat kecaman. Acara bertema "Para Petualang Cantik". program
petualangan itu memasak hewan langka yang dilindungi.
Pada, Minggu
(22/4/2018) pagi, akun Twitter resmi Trans 7 mengunggah video pendek edisi
'Para Petualang Cilik' pada hari tersebut.
Dalam video
itu menampilkan suasana pantai di Kepulauan Derawan, Kabupaten Berau,
Kalimantan Timur.
Tapi sejak
diunggah banyak netizen melihat kejanggalam dalam video tersebut.
Netizen melihat kejanggalan pada adegan pembawa acara memasak
hewan laut.
Banyak
netizen menduga iklan yang dimasak itu berjenis karang Kima.
Kerang Kima
diketahui masuk daftar binatang yang dilindungi dan langka.
Banyak
netizen mengaku prihatin dengan tayangan tersebut.
Netizen
kembali mengingatkan kepada produser program tersebut bahwa Kima merupakan
hewan air yang dilindungi.
@zamrudkipmpalu:
"Kima termasuk hewan air yg dilindungi, ini host @ppc_trans7 udah tau
blm..."
Sebuah akun
Twitter yang konsen dalam konservasi hewan laut Yayasan Mattirotasi juga
memberikan tanggapannya.
Mereka menilai mengambil Kima bukan suatu tontonan yang bijak.
@mattirofish:
"Ada Cara Bijak Untuk Mengenal tanpa harus Mengambil Kima."
Akun Pengelolaan Ruang Laut juga mengecam program masak kerang
langka tersebut.
Bahkan akun
@DitjenPRL menandai akun Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tuk menindak tayangan
tersebut.
@DitjenPRL:
"Berputualang boleh saja, tapi kalau konsumsi biota laut yg dilindungi #kima.
lain urusannya. tlg @KPI_Pusat beri tindakan tegas @TRANS7. kami siap
berdiskusi @kkpgoid @satyamurti @nrg07 @susipudjiastuti"
Bahkan ada netizen sampai menandai Menteri Kelautan dan
Perikanan, Susi Pudjiastuti.
@BurSubur:
"Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999 (lampiran). Cc @kkpgoid @kemaritiman
@susipudjiastuti"
Netizen
mengaku kecewa dengan adegan memasak hewan langka tersebut.
@prabowocean: "Sangat disayangkan ada
tayangan yg menampilkan memakan satwa dilindungi. Apakah @ppc_trans7 @TRANS7
tidak tahu kalau kima termasuk satwa yang dilindungi ?" @wirepramarta:
"Produser acara ini perlu memberi edukasi perlindungan satwa langka dgn
bijaksana ke masyarakat"

Penelusuran
Tribunstyle.com pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 7 tahun 1999
menunjukkan berbagai jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.
Pada poin VII tertunjuk Bivalia (kelas moluska yang mencakup
semua kerang-kerangan) tepatnya nomor 226 tertulis jelas Kima termasuk satwa
yang dilindungi.
Hippopus
hippopus atau dikenal di Indonesia sebagai Kima tapak kuda, Kima kuku beruang
temasuk satwa yang dilindungi di Indonesia.
Gimana
menurut kalian gengs?
Comments
Post a Comment