Akhirnya Diperbolehkan Menikah Oleh KUA, Tapi Aneh Calon Mempelai Wanitanya Malah Bersembunyi! Ternyata Ini Peyebabnya..

Menikah di usia cukup butuh tak hanya komitmen tapi juga
kesetiaan dan saling pengertian. Apalagi yang menikah baru berusia belasan
tahun.
Akhirnya
pernikahan dini yang diajukan oleh siswa SMP ini diperbolehkan oleh KUA. Tapi
Fitrah Ayu (14) terpaksa harus pindah ke rumah kerabat untuk menghindari
wartawan dan orang asing yang mendatangi kediamannya di Kelurahan Letta,
Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Sejak rencana
pernikahan dini dengan Syamsuddin (16) jadi cibiran publik, hampir setiap hari
Fitrah didatangi orang yang penasaran dan ingin menggali ceritanya.
Fitrah
bertanya-tanya, apa yang salah dengan rencana pernikahannya. Padahal menurutnya
banyak yang melakukan hal serupa di usia remaja.
Raut wajahnya berubah kesal saat membaca sebuah pemberitaan.
"Duh, kebelet-nya itu dong," kata Fitrah saat membaca judul berita
online. "Nda-nya ji. Bikin sakit hati saja," gumam dia sambil
berlindung di sela ketiak tantenya, Nurlina (34)--sang pemilik rumah.
Bantaeng
adalah salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan yang memiliki garis pantai yang
cantik dan berada di kaki pegunungan Lompobattang.
Topografinya
unik. Hawa panas menyengat di wilayah pesisir, tapi hanya butuh sekitar 30
menit ke desa Bonto Tiro untuk mendapatkan hawa sejuk pegunungan.
Fitrah
tinggal di jalan sungai Cilandu, wilayah pesisir. Sementara Syamsuddin di Bonto
Tiro. Dua remaja ini bertemu di Pantai Seruni, beberapa bulan lalu.
Setelah
berpacaran sekitar lima bulan, Syamsuddin mengajak Fitrah berkunjung ke
rumahnya. Ibunya suka pada kekasihnya, Fitrah.
"Kau
serius dengan anakku kah?," kata ibu Syamsuddin, ditirukan Fitrah.
Fitrah tak
langsung menjawab. Dia diam dan hanya senyum saja.
"Adaji
nenek dan tantemu di rumah kah. Mauka ke sana jalan-jalan bertemu," lanjut
ibu Syam, panggilan akrab Syamsuddin.
Peristiwa itu
terjadi pada Februari 2018. Fitrah lalu pulang ke rumah Nurlina (34). Di rumah
itu, ada juga nenek Fitrah namanya Dahlia (58)--orang yang pertama kali tahu
niatan cucunya menikah.
"Na
bilangika, kalau mau datang itu mamaknya pacarnya," kata Dahlia.
Singkat
cerita niatan Fitrah menikah mendapat lampu hijau. Tahap pertama, pihak
keluarga laki-laki datang menanyakan kesediaan. Lalu tahap selanjutnya
dilakukan prosesi lamaran.
Tokoh
masyarakat, imam desa, serta beberapa pemangku kepentingan di kelurahaan Letta
diundang duduk bersama. Berembuk bersama dan menentukan hari baik. Semua
sepakat, pada 1 Maret 2018, adalah waktu yang tepat.
Nurlina menjadi ujung tombak. Segala macam persyaratan diurus.
Undangan sudah tersebar. Lalu tiba-tiba semua menjadi buyar. Calon pengantin
tak memenuhi syarat menikah.
"Na
undangan sudah beredar. Jadi tetap kita lakukan resepsi. Akad nikahnya yang
belum," katanya.
Di Kantor
Urusan Agama Kecamatan Bantaeng, Nurlina disarankan menempuh jalur ke Pengadilan
Agama untuk meminta dispensasi. Di Pengadilan, pasangan remaja ini bersidang
dua kali, masing-masing pada 23 Maret 2018 dan 3 April 2018.
Hadir
beberapa saksi, dari keluarga mempelai pria dan mempelai perempuan. Permohonan
lalu dikabulkan. Selanjutnya menunggu surat rekomendasi dari Camat.
Kini, kata
Nurlina, surat permohonan itu sudah masuk, tapi belum keluar. Jadi menunggu 10
hari, sekarang sudah lewat, maka bisa saja akad nikah dilakukan.
"Jadi
kalau tidak ada halangan, karena keluarga bilang itu Senin 23 April, hari baik.
Jadi nanti akad nikah di hari itu Senin pagi jam 10.00 WIB," katanya.
Fitrah adalah
anak kedua dari tiga bersaudara. Semua perempuan. Sulung bernama Nur Indah
(17), si bungsu Cahyana Tri Salsabilah (5).
Ibunya
meninggal pada hari ke 10 Ramadan tahun 2016, namanya Darmawati (34). Bapaknya
Muhammad Idrus Saleh (40).
Saat keluarga
ini masih utuh, Darmawati menjadi kader Posyandu. Kesehariannya juga diisi
dengan bekerja paruh waktu, ma'dawa-dawa (memasak di acara kawinan).
Cahyana, saat
itu usia 3 tahun ketika ibunya meninggal. Si bungsu itu sudah pandai cerita.
"Jadi
kalau ditanya, kemana i mamakmu? Dia bilang, "pi ma'dawa-dawa. Nanti kalau
pulang bawa apel dan kue," kata Nurlina.
Hingga
beberapa bulan, Cahyana masih mencari ibunya. Nur Indah, si sulung yang tak
menyelesaikan sekolah menengahnya, bekerja di sebuah toko roti dan toko
elektronik, lalu kemudian berhenti lagi.
Fitrah juga
melakukan hal sama. Di Pantai Seruni, ketika pulang sekolah, dia menjadi
pelayan di sebuah kedai makanan, hingga pukul 12 malam. Saat malam Minggu harus
lembur hingga pukul 03.00 WIB dini hari.
Fitrah
menerima upah per hari Rp30 ribu di hari biasa, malam minggu Rp50 ribu. Uang
itu digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
Membeli
beras, jajan sang adik, dan membeli voucher listrik. Tapi bekerja hingga larut
malam, membuatnya mendapat stigma di sekolah.
"Saya
dibilangi anak nakal. Juga pakai narkoba. Biasa juga mengantuk di sekolah, tapi
guru mengerti ji," katanya.
Tak ada yang
bisa dilakukan untuk melawan itu. Fitrah kemudian memutuskan berhenti sekolah
pada kelas 2 SLPT Negeri 2 Bantaeng.
"Sebelumnya
saya sekolah di Madrasah Tsanawiyah. Tapi selalu pulang sekolah sampai jam
lima, jadi saya pindah sekolah ke SMP, supaya bisa kerja," katanya.
"Di SMP
2, saya hanya beberapa bulan. Terus lebih banyak teman yang tidak suka.
Dicerita sembarang. Jadi berhenti,"
Muhammad
Idrus Saleh yang bekerja serabutan mejadi kuli bangunan di Makassar, tidak
mampu mencukupi kehidupan tiga anaknya.
Berkali-kali
uang kiriman telat datang.
"Kalau
nda adami kodong na makan, ke rumahmi. Atau ke rumah keluarga lain," kata
Nurlina.
Kini, Fitrah
sudah memutuskan. Dia sudah melangkah ke kehidupan yang lebih rumit.
"Syam,
kerja juga sebagai tukang batu. Kalau sudah gajian, dia biasa belikanka
kerudung," katanya.
"Nanti
kalau sudah resmi menikah, saya tinggal di rumah mertua. Saya mau tetap
sekolah. Tunda hamil dulu," tambah Fitrah.
Menurut
Fitrah jika adiknya, Cahya, mau ikut dengannya, dia berharap agar mertuanya
nanti mau ikut juga menampung.
"Nanti
kalau Cahya mau ikut, saya mau sekali. Mudah-mudahan mertua mau. Mauka pelihara
adikku," harap Fitrah.
Fitrah pun
bertekad akan menjadikan adiknya suskses mencapai cita-citanya kelak.
"Kalau
cita-cita saya jadi dokter, mungkin nda bisa mi. Tapi mudah-mudahan Cahya
bisa," kata Fitrah.
Mendengar
itu, mata Nurlina berbinar. Dia hanya berharap pernikahan yang dijalankan
Fitrah berjalan lancar, seperti ibunya.
"Tiap
malam, itumi selaluka pikir. Awwe, mau betul mi menikah ini anak. Tapi semoga
dia seperti mamaknya. Kuat, tidak pernah lelah, dan tidak bercerai,"
"Saya
berdoa terus. Mamaknya juga dulu menikah, umur 14 tahun. Dan dia kuat ji,"
kata Nurlina, lalu memalingkan wajahnya melihat Fitrah yang bersandar di
bahunya.
Rencana
pernikahan dini Fitrah dan Syamsuddin menuai pro dan kontra di masyarakat
hingga pemerintah pusat. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak (PPPA) dan Kementerian Sosial meminta agar pernikahan yang menurut mereka
melanggar UU pernikahan itu harus ditunda.
Kini,
keduanya akan resmi diikat secara suci dan sah secara agama lewat akad nikah.
Mahkamah Agung (MA) mengakui putusan dispensasi yang dikeluarkan Pengadilam
Agama sulit digugat.
Senada dengan
MA, Kementerian Agama Bantaeng juga menegaskan KUA akan dianggap melanggar
hukum jika tak menikahkan keduanya.
Fitrah dan
Syam akan tetap menjalankan tekad mereka tanpa peduli kecaman dan sumirnya
pemberitaan. Besok pagi, mereka siap jalankan rumah tangga sebagai pasangan
suami istri.
Semoga
langgeng Fitrah dan Syam!
Comments
Post a Comment